DENPASAR- Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Denpasar AA.Gede Putra Ariewangsa mengajak segenap elemen masyarakat mengawal Penerimaan Peserta Didik Belajar (PPDB) tahun ajaran 2021-2022. Ia berharap mulai proses pendaftaran sampai pengumuman berjalan lancar tanpa ada kecurangan seperti siswa titipan maupun sertifikat Pesta Kesenian Bali (PKB) bodong.
” Kami berharap proses tahapan pelaksanaan PPDB mulai SD hingga SMP Negeri di Kota Denpasar berjalan obyektif,transparan dan akuntabel,” kata Putra Ariewangs, Selasa 15 Juni 2021.
Menurutnya, tidak ada celah sedikit pun bagi oknum yang mencoba melakukan kecurangan-kecurangan penerimaan calon siswa baru terutama di tingkat SMP Negeri. Sebab, terbatasnya kuota atau rombongan belajar yang sudah ditentukan pada tahun ajaran 2021-2022 yaitu hanya 40 orang per kelas.
Dari 14 SMP Negeri di Kota Denpasar hanya mempunyai daya tampung 4.080 siswa. Sedangkan lulusan SD mencapai 13.835 orang. ” Sudah barang tentu akan ada sisa kuota 9.755 calon siswa tamatan SD yang akan ditampung di SMP swasta,” bebernya.
Sementara, Wakil Ketua Fraksi Demokrat AA Ngurah Susruta Ngurah Putra pada rapat bersama belum lama ini juga mengingatkan Disdikpora dan Dinas Kebudayaan maupun instansi terkait lainnya untuk tidak “main mata”. “Dalam hal ini mengeluarkan sertifikat Pesta Kesenian Bali (PKB) bodong yang bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan celah agar bisa diterima di SMP Negeri,” tegasnya.
Melalui pengawasan PPDB diharapkan tidak ada warga merasa dirugikan karena hak-hak mereka yang seharusnya bisa murni diterima di SMP Negeri malah terelaminasi akibat campur tangan pihak yang memiliki kepentingan.
Sebelumnya, Disdikpora melakukan pembahasan sosialisasi petunjuk teknis PPDB Kota Denpasar pada 4 Juni 2021. Fraksi Demokrat memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah yang berkomitmen akan melakukan pola tegak lurus dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2021-2022.(sur)