MANGUPURA – Residivis Moch Maskuri (35) ditangkap polisi saat bersembunyi di semak-semak Jalan Sunset Road, Kuta, Badung Selasa 8 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 WITA.
Pria asal Jember, Jawa Timur itu, diburu petugas usai membobol rumah Selvi (40) di Banjar Gunung, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Rabu 2 Juni 2021. “Korban bersama anaknya sedang tidur dan lupa mengunci pintu. Tersangka memanfaatkan kesempatan mengambil dua HP,”ujar Kapolsek Mengwi AKP Nyoman Darsana, Rabu 9 Juni 2021.
Tersangka menjual barang curian seharga Rp 1 juta. “Berdasarkan penyelidikan, kami mendapat informasi keberadaan HP korban dan akhirnya tersangka teridentifikasi,” ungkap mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini.
Tersangka terlacak sedang melintas di kawasan Jalan Tegal Wangi, Sesetan Denpasar Selatan. Saat dikejar, ia kabur memgendarai motor menuju wilayah Jalan Sunset Road, Kuta. “Tersangka bersembunyi di semak-semak dan akhirnya tertangkap”ungkapnya.
Menurut Darsana, tersangka mengaku melakukan pencurian untuk biaya hidup sehari-hari. “Dia residivis kasus pencurian motor dan bebas dari LP Kerobokan pada 2019,”tandasnya. (dum)