DENPASAR – Pensiunan TNI Darlys DS (78) menjadi korban penganiayaan. Ia mengalami luka memar akibat dipukul dan diseret oleh I Gede Suweca Budiyasa (48) pada Senin 5 April 2021 sekitar pukul 10.00 WITA.
Penganiayaan terjadi di pertigaan Satelit Jalan Pulau Kawe, Denpasar Barat (Denbar). Setelah melakukan pengobatan di rumah sakit, korban lapor polisi. Hari itu juga sekitar pukul 17.00 WITA, petugas menangkap pelaku di rumahnya Jalan Gunung Lebah, Denpasar. “Motif penganiayaan ini karena salah paham,”ujar Kanit Reskrim Polsek Denbar Iptu Andi Muhammad Nurul Yaqin mewakili Kapolsek Kompol Doddy Monza, Rabu 7 April 2021.
Terkait kronologis kejadian, AKP Nurul Yaqin menceritakan, korban beralamat di Jalan Pulau Ayu, Denpasar, mengendarai sepeda motor. Setibanya di TKP, ia menyalip pelaku dan diduga posisi kendaraan mereka mepet. “Pelaku tidak terima menegur korban hingga terjadi pertengkaran mulut,”ungkapnya.
Pelaku yang tak mampu menahan emosi melayangkan pukulan hingga korban terjatuh ke aspal. Kemudian, kedua kakinya dipegang dan diseret. “Korban mengalami luka memar di alis kanan dan luka lecet di punggung, tangan, serta tumit kaki kiri,”beber Ani Yaqin.
Sementara, pelaku dihadapan penyidik membantah melakukan pemukulan dan dalihanya hanya saling dorong hingga korban terjatuh. Ia juga tidak mengakui menyeret korban melainkan hanya memegang kedua kaki korban lantaran pelaku mau ditendang. “Pengakuan pelaku itu sah-sah saja karena kami sudah memeriksa beberapa orang saksi di TKP,”tegas mantan Kasubbag Humas Polresta Denpasar ini. (dum)