DENPASAR – Penangkapan Basori Arifin (24) mengungkap motif pembunuhan yang dilakukannya terhadap Sri Widayu di warung barokah, Jalan Bypass Ngurah Rai nomor 438, Sanur, Denpasar Selatan, Selasa, 2 Februari 2021 malam. Korban yang sehari-harinya berjualan keripik pisang memiliki utang Rp 515.000 kepada pelaku.
“Korban ini khan jualan keripik pisang. Nah, dia membeli pisangnya dari pelaku, tapi masih berutang Rp 515 ribu selama dua bulan. Antara pelaku dengan korban sudah saling mengenal selama dua bulan,”ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam jumpa pers, Sabtu, 6 Februari 2021.
Selasa 2 Februari 2021 sekira pukul 19.00 WITA, Arifin bersama istrinya datang ke TKP karena Sri Widayu berjanji membayar utangnya. Hanya, saat ditagih, korban malah marah-marah hingga terjadi cekcok mulut. “Istri pelaku yang saat itu sedang menggendong anak ditampar oleh korban. Inilah yang membuat pelaku marah dan memukul korban menggunakan helm depan pintu masuk,”ungkapnya.
Kemudian, korban bergegas masuk dan pelaku mengikuti dan sampai dalam rumah kembali melakukan pemukulan dua kali. Bahkan, pria beralamat di Jalan Tukad Balian nomor 90, Denpasar tersebut memiting leher almarhum. “Korban sempat melawan dengan menggigit tangan kiri pelaku hingga lepas dari pitingan pelaku,”beber Kapolresta.
BACA JUGA : Pedagang Keripik Pisang Tewas, Alami Luka di Kepala Diduga Akibat Pukulan Tabung Gas
Pelaku yang makin emosi mendorong korban hingga kepalanya membentur tembok dan terlentang di lantai. Dalam kondisi tak berdaya, Arifin mengambil tabung gas 3 kilogram dipakai memukul kepala Sri Widayu hingga meregang nyawa. “Hasil pemeriksaan RS Sanglah, korban mengalami luka robek pada pelipis kanan dengan panjang sekitar 6 cm serta memar pada wajah, leher, kaki dan tangan,”beber Kapolresta.
Usai menghabisi nyawa korban, pelaku bersama istrinya mengendarai Vario DK 5485 ABW kabur ke Jawa Timur. Polisi yang menerima informasi berangkat menuju kampung pelaku di Dusun Gunung Raung, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur. Hanya, pria yang sehari-harinya berjualan pisang tersebut tidak berada di rumahnya.
Kemudian, polisi memperoleh informasi pelaku sembunyi di rumah mertuanya di Kawah Ijen Sumber Weringin, Sukarejo, Bondowoso, Jawa Timur. Ia pun ditangkap Sabtu, 6 Februari 2021, sekira pukul 00.30 WIB.
Terkait istri pelaku, Kombes Jansen menegaskan tidak terlibat dan statusnya hanya saksi. “Dia tidak ikut menganiaya dan malahan sempat ditampar oleh korban. Pelaku dan istrinya juga sebenarnya tidak tahu kalau korban sudah meninggal. Dia kabur karena takut setelah melakukan pemukulan,”tandasnya. (dum)