DENPASAR – Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan transnasional paling menonjol di wilayah hukum Polresta Denpasar selama tahun 2020. Tercatat, 417 orang tersangka terlibat narkoba ditangkap dengan rincian 166 orang asal Bali, 242 orang luar Bali dan 9 orang warga asing.
Dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polresta Denpasar menggelar Operasi Antik Agung selama 16 hari mulai 4 Februari sampai 19 Februari 2021.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan meminta kepada personel yang terlibat Operasi Antik agar mengedepankan tindakan refresif didukung giat intelijen guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba untuk menciptakan situasi kamtibmas kondusif di tengah pandemi Covid-19. Perwira melati tiga itu juga memerintahkan agar mengungkap target operasi (TO). ” Tindak tegas segala bentuk tindak pidana narkoba yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat,”tegasnya saat memimpin apel kesiapan Operasi Antik Agung di halaman Polresta Denpasar, Kamis, 4 Februari 2021.
Ia mengungkapkan, hasil penelitian dari Badan Nasional Narkotika (BNN) sejak tahun 2001, peredaran narkoba sangat memprihatinkan. Bahkan, penggunanya sudah merambah siswa SD. (dum)