DENPASAR – Pembangunan jalan pintas (Shortcut) Mengwitani- Singaraja pada lokasi 1 dan 2 (Mengwitani) Badung tahun ini gagal dibangun. Hal itu dikarenakan pembebasan lahan pada titik 1 dan 2 yang berada di wilayah Mengwitani masih menjadi kendala dan sampai saat ini belum tuntas.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antata Komisi III DPRD Bali dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional wilayah VIII, Provinsi Bali, Rabu (20/1/2021). Rapat koordinasi dipimpin Ketua Komisi III, AA Ngurah Adhi Ardhana, didampingi anggota Komisi Nyoman Purwa Arsana dan anggota Komisi III lainnya.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah VIII Ahmad Subki menjelaskan Balai jalan di Bali mengelola 629 km jalan nasional yang terdiri dari jalan lintas utara, jalan lintas selatan, jalan pengembang lintas dan non lintas.
Ahmad Subki mengatakan, sejumlah proyek infrastruktur jalan shortcut Mengwi-Singaraja yang telah berhasil dibangun dua tahun terakhir hingga ada rencana pembangunan jalan tol Denpasar-Gilimanuk. Namun untuk pembangunan jalan pintas pada lokasi titik 1 dan 2 ditunda pembangunannya.
“Pembangunan Shortxut titik 1 dan 1 di wilayah Mengwi pembangunannya ditunda, karena terkendalam pembebasan lahan,” bebernya.
Ahmad Subki juga menambahkan, saat ini juga sedang dirancang rencana trase jalan tol yang menghubungkan Denpasar-Gilimanuk dengan panjang 95,51 km. Saat ini sedamgam dilakukan feasibility studi (FS) dan pembebasan lahan.
Ketua Komisi III DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana menyampaikan, pertemuannya dengam pihak balai merupakan pertama kali sejak menjadi Ketua Komisi. Baik Balai jalan maupun Balai Sungai di Bali sudah sangat banyak melaksanakan proyek dan tahun 2020 sudah berjalan sejumlah proyek baru seperti pembangunan Bendungan Sidan, Pembangunan Bendungan Tamblang, proyek perlindungan pantai di Bali. Hanya saja selama ini yang terjadi, proyek-proyek infrastruktur yang berhasil dibangun tidak pernah ada komunikasi dan koordinasi lebih lanjut terkait pemeliharaan dan perawatannya.
“Kami minta setelah proyek selesai dibangun, ada koordinasi dan komunikasi untuk pemeliharaan dan perawatannya sehingga kami bisa mengalokasikan anggarannya dalam APBD sehingga pembangunannya tidak sia-sia,” ujarnya.
Khusus pada proyek perlindungan pantai di Bali seperti halnya di wilayah pantai di Padangalak dan Sanur. Dalam proyek perlindungan sepanjang pantai di Bali harus di bedakan dan disesuaikan dimana pantai ini berada. Menurut politisi PDIP asal Puri Gerenceng ini, pantai di wilayah pariwisata memiliki nilai jual yanv sangat tinggi. Sehingga diharapkan pantai di Sanur sebagai daerah wisata hendaknya dibangun pemecang gelombang sehingga bibir pantai dapat dimanfaatkan oleh wisatawan untuk menikmati keindahan pantai dan ombaknya.
“Permasalahannya sekarang sejak Desember sampai Maret sampah musiman terus mengotori sepanjang pantai Kuta dan ini belum terselesaikan,”pungkasnya sembari meminta perhatian pihak balai menanganinya. (arn).