GIANYAR – Kasus perceraian di Kabupaten Gianyar cukup memprihatinkan. Selama tahun 2020, Pengadilan Negeri Gianyar menangani 250 perkara gugatan perceraian. Angka tersebut meningkat dibadingkan tahun sebelumnya yaitu 199 perkara.
“Rata-rata dalam dua hari, ya, ada satu pasutri cerai. Penyebabnya karena masalah ekonomi hingga terjadi cekcok dan akhirnya memilih berpisah,”ungkap Humas Pengadilan Negeri Gianyar Wawan Edy Prastyo, Kamis (7/1/2020).
Sementara, untuk perkara pidana selama tahun 2020 justru mengalami penurunan seperti pencurian 60 kasus dan narkotika 41 kasus. (jay)