TABANAN – Komisi IV DPRD Tabanan gelar rapat bersama dengan Dinas Pendidikan Tabanan di ruang rapat Komisi IV DPRD Tabanan, Senin (21/12/2020). Rapat yang dibahas tersebut menitik beratkan mengenai kesiapan pembelajaran tatap muka (PTM) di Tabanan. Dinas Pendidikan, saat masih terus mencari masukan untuk memantpkan program PTM termasuk dari dewan.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan Gusti Komang Wastana yang memimpin rapat tersebut pada intinya secara pribadi setuju digelar pembelajaran tatap muka. Karena melihat dari perkembangan anak didik yang melakukam pembelajaran daring ada kekhawatiran kompotensi anak-anak tak maksimal. Banyak ditemui anak tidak kumpulkan tugas, mereka lebih santai dari pembelajaran normal sebelumnya.
Hanya saja jika benar pembelajaran tatap muka digelar, protocol kesehatan diperketat. Dan scenario pembelajaran yang sudah dibuat benar-benar diterapkan dengan baik, agar tak menimbulkan cluster penyebaran Covid-19 dari sekolah.
“Yang terpenting , jika pembelajaran tatap muka digelar, guru harus sudah lakukan swab Covid-19,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan I Nyoman Putra dalam paparannya menyebutkan, sesuai dengan rapat internal yang digelar Dinas Pendidikan Tabanan melibatkan pemangku kebijakan tingkat PAUD, SD, dan SMP mendorong dilaksanakan pembelajaran tatap muka karena dinilai lebih efektif dibandingkan pembelajaran jarak jauh. Dorongan dibuat, selain adanya aturan dari SKB 3 Menteri zona tidak menjadi acuan gelar pembelajaran tatap muka, skenario dan sarana prasarana persiapan Covid-19 di sekolah telah siap 90 persen.
“Bahkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka, kami telah lakukan survei ke orang tua siswa, hasilnya 80 persen orang tua setuju lakukan pembelajaran tatap muka. Bagi orang tua yang tidak setuju, mereka tetap akan difasilitasi pembelajaran secara daring,” ungkap Putra.
Nyoman Putra menegaskan meskipun kesiapan dan sekolah di Tabanan untuk menggelar pembelajaran tatap muka sudah siap 90 persen, tetap menunggu keputusan dari pimpinan daerah. Ini sesuai dengan arahan dari Provinsi Bali kesiapan pembelajaran tatap muka dikembalikan ke pemerintah daerah sesuai dengan kondisi dilapangan.
“Arahan dari provinsi langsung mengenai pembelajaran tatap muka dikembalikan ke daerah,” tegasnya.(jon)