TABANAN – Dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas tetap kondusif melalaui pemberitaan yang proporsional dan profesional, Polda Bali menggelar silahturahmi untuk meningkatkan sinergitas antara Polda dengan media, di gedung Perkasa Raga garwita Polda Bali, Jumat (18/12/2020). Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra serta seluruh pimpinan media serta organiasi profesi wartawan yang ada di Bali.
Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra mewakili insan pers di Bali memberikan apresiasi kepada Kapolda Bali, meski baru tiga minggu menjabat sudah langusng menggelar media gathering. Hal ini sangat baik untuk meningkatkan sinergitas antara Polda Bali dengan media.
“Kedepan, sinergitas yang sudah terjalin antara Polda Bali dengan masyarakat pers dapat semakin ditingkatkan,” harap Pemimpin Redaksi Harian Umum Warta Bali ini.
Dwikora Putra juga mengharapkan, dengan sinergitas yang baik, kedepannya Polda juga membuka kran informasi dan memberikan layanan kepada seluruh pers untuk bisa mengedukasi masyarakat termasuk dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat ini. Diakui, saat ini media semakin berkembang terutama dengan platform digital berupa media online. Namun yang terpenting media tersebut berbadan hukum pers sehingga diharapkan insan pers yang meliput mendapatkan informasi yang dibutuhkan. Diakui, berkembangnya pers saat ini belum semuanya terverifikasi secara administrasi maupun faktual oleh dewan pers. Dan saat ini di Bali baru segelintir media yang sudah terverifikasi.
“Yang terpenting saat ini media yang ada ada harus berbadan hukum pers,” tandasnya.
Satu hal yang juga ditekankan, terkait dengan UU pers Nomor 40 Tahun 1999. Diharapkan, ketika sengketa pemberitaan, diharapkan kepolisian tetap berpedoman pada UU Pers tersebut sesuai dengan MoU antra Dewan Pers, Kepolisian dan Kejaksaan. Termasuk juga diharapkan kepolisian tetap menindak tegas aksi premanisme maupun terorisme.
“Kami berharap, ketika ada sengketa terkait pemberitaan yang melibatkan wartawan hendaknya mengacu dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” harapnya.
Sementara itu Kapolda Bali Irjen pol I Putu Jayan Danu Putra menegaskan, Polda Bali sangat penting menjalin kerjasama dengan media sebagai partner yang tidak terpisahkan. Kapolda mengapresiasi peran pers selama Pilkada serentak sehingga berjalan aman dan lancar, meski di tengah suasanaa pandemi Covid-19. Begitupun tingkat partisipasi pemilih juga meningkat yang mencapai 73 persen secara rata-rata di Bali.
“Tentu hal ini tidak lepas dari peran media yang mengedukasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” ucap Kapolda Jayan Danu Putra.
Diakui, kedepan banyak persoalan yang harus dihadapi. Masih merebaknya pandemi Covid-19, pers diharapkan terus berperan dalam mengedukasi masyarakat dlaam menerapkan Protokol kesehatan. Hal ini sangat perlu untuk memulihkan kesehatan yang bertujuan untuk segera bisa memulihkan perekonomian masyarakat terutama di Bali.
“Krisis kesehatan berdampak pada ekonomi masyarakat. Kita semua berharap kesehatan pulih, ekonomi masyarakat juga pulih,” tandasnya.
Dirinyapun sangat setuju dengan pandangan Ketua PWI terkait aksi premanisme maupun terorisme. Pihaknya tetap akan bertindak tegas dengan aksi premanisme, terorisme termasuk judi maupun tajen. Pihaknya juga sekapat terkait penerapan UU pers dalam penanganan sengketa pemberitaan sesuai amanat dari MoU Dewan Pers dengan kepolisian dan kejaksaan.
Diakhir acara, Kapolda menyerahkan bingkisan kepada perwakilan media dan organisasi wartawan serta undangan lainnya. (jon)