BadungPariwisataTerkini

Bantuan Hibah Pariwisata Mulai Cair

Plt Kadispar Badung Cokorda Raka Darmawan (ist)

MANGUPURA –Hibah pariwisata kepada pelaku usaha baik hotel dan restauran di Kabupaten Badung mulai dicairkan. Pencairan yang dilakukan secara bertahap ini, khusus pelaku usaha yang telah melengkapi persyaratan sesuai petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

Data Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung, sejauh ini sudah ada 184 hotel dan restoran yang telah menerima bantuan hibah pariwisata tersebut. Dengan anggaran yang sudah dicairkan sebanyak Rp 218 Miliar.

“Datanya terus bergerak, hingga kemarin (Rabu), sudah ada 184 hotel dan restoran yang sudah menerima bantuan hibah pariwisata dari pemerintah pusat,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kadispar Badung Cokorda Raka Darmawan, yang dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).

BACA JUGA:   Libur Lebaran, Kunjungan di Pantai Pandawa Tembus 10 Ribu Orang Sehari

Diungkapnya, masih minimnya pencairan lantaran pelaku usaha belum bisa memenuhi sepenuhnya persyaratan. Untuk membantu pelaku usaha dalam memproses persyaratan, pihaknya memberikan pelayanan sampai lewat jam kantor. “Siapa yang berkasnya sudah lengkap, itu yang kita proses pencairannya,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Badung menetapkan 1.065 hotel dan 345 restoran sebagai penerima hibah pariwisata dari pemerintah pusat. Pelaku usaha yang menerima bantuan hibah pariwisata tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 67/054/HK/2020 tentang Penetapan Hotel dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020.

BACA JUGA:   FPRB Tanjung Benoa Beber Implementasi 12 Indikator Tsunami Ready

Total anggaran yang diterima yakni Rp 948 Miliar, 70 persennya atau senilai Rp 663 Miliar untuk pelaku usaha hotel dan restoran. Sisanya 30 % digunakan untuk kegiatan Pemerintah Daerah yang menyangkut masalah keamanan, kebersihan, kesehatan dan lingkungan. (lit)

Back to top button