GIANYAR – Paikatan Puri Sejebag Bali menggelar pertemuan membahas permasalahan Hare Krishna (HK) dan dugaan pelecehan simbol Agama Hindu hingga berujung dilaporkannya anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) ke Polda Bali.
Pertemuan di Ancak Saji Puri Agung Peliatan, Ubud, Gianyar, Minggu (1/11/2020) itu, dihadiri Ketua PHDI Bali Prof. I Gusti Ngurah Sudiana, Ketua Majelis Desa Adat Bali (MDA) Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Kakanwil Kementerian Agama serta sejumlah perwakilan Puri.
Kordinator Peikatan Puri Sejebag Bali Ida Tjokorda Putra Nindia mengatakan, pertemuan dilatarbelakangi munculnya sejumlah permasalahan di tengah perjuangan masyarakat menghadapi Covid-19. “Kasian Bali yang selama ini tenang dan damai, muncul masalah-masalah sensitif,”katanya.
Ia menegaskan, barang siapa yang mengganggu keharmonisan masyarakat Bali harus diluruskan dan meminta maaf agar semuanya kambali tenang. “Kalau ada ucapan atau tindakan yang menggangu, menyentuh sesuhunan, agar mengadakan guru piduka (permohonan maaf) di pura setempat,”tegasnya.
Terkait masalah laporan ke polisi, bagi yang merasa dirugikan, dipersilahkan sesuai hukum yang berlaku. Ida Tjokorda Putra Nindia berharap kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi untuk tidak dengan cara-cara anarkis. “Kalau ada yang ingin menyampaikan apsirasi, sampaikan dengan tertulis kepada yang berwenang. Kalau ada yang memiliki kemampuan lebih, silahkan berdialog,”harap mantan Sekda Gianyar ini.
Sementara, Ketua PHDI Bali Prof. I Gusti Ngurah Sudiana menyebut ajaran Hare Krishna menjadi akar permasalahan. Pihaknya bersama MDA telah melarang pengikut HK melakukan kegiatan diluar asram. “PHDI Bali mendukung pembubaran HK dan itu sudah puputan. Hanya saja, kami tidak memiliki kewenangan dan PHDI pusat belum melakukan pencabutan,”ungkapnya.
Terkait AWK, Ngurah Sudiana mengingatkan agar berbicara sesuai tupoksi dan tidak mengambil porsi yang bukan bidangnya. “Jangan mengambil (bidang) agama kalau tidak paham. Sabda pandita ratu akan mengakibatkan dua kemungkinan yaitu ketenangan atau perang,”tandasnya.
Sudiana juga meminta untuk tidak mengutak-atik masalah keyakinan apabila tidak paham atau dijadikan media politik. “Secara teologi, Ida Bhatara Dalam Ped adalah Bhatara Durga saktinya Siwa dan itu termuat di Lontar Dukuh Jumpungan. Tidak ada makhluk suci dalam ajaran Agama Hindu. Kalau salah, gelis (cepat-red) menjalankan guru piduka,” tegasnya.
Ida Penglingsir Putra Sukahet mendorong masyarakat untuk menjalankan tindakan secara kesatria. “Akar permasalahannya di HK, bukan karena perbedaan dalam Hindu tapi HK secara masif telah menyebarkan keyakinan-keyakinan yang berbeda kepada umat yang sudah beragama. Agar Bali tetap ajeg, silahkan bawa ke proses hukum,”ungkapnya. (jay)