DenpasarEkonomi

Sinergi PLN-KPK Amankan Aset Negara Rp 2,5 Triliun Lebih

DENPASAR – PLN kembali menerima 806 sertifikat dari Kementerian ATR/BPN. Luasnya mencapai 154 ribu meter persegi yang tersebar di Bali dengan nilai aset yang diserahkan mencapai Rp 512 miliar.

Dengan begitu, total penyelamatan aset hingga Oktober 2020 mencapai 6.500 sertifikat dari 18.239 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN. Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di lima provinsi serta laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh Indonesia.

Berkat sinergi antara PLN, KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Adapun nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp 2,5 Triliun.

Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal  kepada Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali Haryanto W. S yang disaksikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Gubernur Bali I Wayan Koster, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto dan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Carlo Brix Tewu di Prime Plaza Hotel, Sanur, Kamis (22/10/2020).

BACA JUGA:   Hadiri Dharma Santi Nyepi Tahun Saka 1946, PJ. Gubernur Bali Ajak Masyarakat Mayasa Kerthi Laksanakan Dharma Agama dan Dharma Negara

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.“Kami menyampaikan apresiasi dan pengharagaan temasuk kepada PLN yang telah bersinergi dan kemudian berkolaborasi sebagai salah satu upaya meningkatakan capaian penertiban dan penyelamatan aset dalam rangka meningkatakan efektifitas dan efisiensi pelayanan publi, serta menutup celah korupsi untuk mendukung tujuan nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945,” ujar Lili.

Sementara, Sunraizal menyampaikan, tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat. “Kalau tadi kata Wadirut PLN mengatakan ada 70 persen aset tanah PLN yang belum disertifikasi ini akan memakan waktu lama. Kalau cara biasa dan cara dulu, mungkin 100 tahun belum tentu bersertifikat. Tapi dengan instruksi Presiden dan Komitmen Menteri ATR/BPN, dan kerjasama semua pihak, kami akan selesaikan seluruh aset di Indonesia paling lambat 2025,” ujarnya.

BACA JUGA:   Arus Penumpang di Pelabuhan Gilimanuk H+3 Capai 577.430

Gubernur Bali I Wayan Koster juga mengapresiasi kerja keras PLN dalam melakukan pengamanan aset melalui serfikasi lahan.“Saya mengucapkan selamat kepada PLN atas upaya kerasnya, dan hari ini akan diserahkan sertifikat aset tanahnya yang ada di Provinsi Bali,” kata Wayan Koster.

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan,    PLN memiliki kurang lebih 93 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi sebagai aset milik negara.  Sertifikasi aset tanah PLN di provinsi Bali yang semula hanya 28 persen per 31 Desember 2019, saat ini meningkat menjadi 70 persen.

Ia menegaskan, sertifikasi tanah ini tidak hanya bermanfaat bagi PLN tapi juga digunakan untuk kepentingan masyarakat.“Yang lebih mengharukan, koordinasi dan pekerjaan penyelesaian sertifikat tanah aset negara tersebut tidak berhenti di tengah pandemi Covid-19. Justru rapat koordinasi menjadi makin intensif melalui video conference,” tandasnya. (sur)

Back to top button