BulelengHukumTerkini

Operasi Aman Nusa, Polsek Sawan Tindak Pelanggar Prokes


Kapolres Buleleng bersama Kapolsek Sawan beri teguan dan edukasi kepada masyarakat untuk memakai masker dengan benar.

BULELENG – Serangkaian pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid-19, Polsek Sawan gencarkan Operasi Aman Nusa tahun 2020. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), operasi yang digelar bersama Satpol PP ini juga menyasar oknum warga masyarakat, pelanggar Protokol Kesehatan (Porkes).

“Dari operasi yang kita lakukan secara stationer dan hunting di Desa Sangsit,Giri Emas, Bungkulan, Jagaraga, Menyali dan Sawan, Tim Satgas menindak 12 pelanggar,” ungkap Kapolsek Sawan, AKP I Ketut Karwa, Kamis (17/9/2020) usai memimpin Operasi Satgas Aman Nusa Tahun 2020.


Pada operasi yustisi atas pelanggaran Prokes ini, kata Kapolsek Karwa, terhadap oknum warga masyarakat yang melakukan pelanggaran, diberi tindakan simpatik berupa tegoran sebanyak 4 orang, sementara 8 orang lainnya terpaksa ditindak tegas dengan denda Rp. 100 ribu.

BACA JUGA:   Sekda Dewa Indra Minta Dukungan ASN Jaga Netralitas Pemilu

“Tindakan tegas dilakukan karena, oknum masyarakat tidak menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.

Karwa menandaskan, operasi ini diharapkan dapat menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker agar tidak tertular atau menularkan Covid-19. (kar)

Back to top button