BulelengEkonomiPolitikTerkini

Dewan Buleleng Setujui RAPBD-P Tahun 2020

BULELENG – Sempat diwarnai penolakan dua fraksi, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Buleleng Tahun 2020 akhirnya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng. Persetujuan wakil rakyat di DPRD Kabupaten Buleleng tersebut disampaikan oleh 43 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang hadir, setelah mendengarkan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng.

“Dengan persetujuan yang telah diberikan, maka Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020 dapat diproses lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Perda APBD-Perubahan Tahun 2020,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, Rabu (09/9/2020) sat memimpin Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggran DPRD dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Buleleng atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2020.

BACA JUGA:   Pimpin Sertijab Waka Polres dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres Buleleng

Menyikapi persetujuan dewan tersebut, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melalui pidato akhirnya, menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, sehingga Ranperda APBD-P Tahun 2020 dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng. “Dalam APBD-P tahun 2020 ini, Pendapatan Daerah dirancang Rp 2,03 Triliun lebih, turun sebesar Rp 282,72 Milyar lebih atau 12,18 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp 2,23 Triliun lebih,” katanya.

BACA JUGA:    Ditinggal Mudik, Warung Dibobol Maling

Sementara Belanja Daerah yang terdiri dari belanja Tidak langsung (BTL) dan Belanja Langsung (BL) setelah perubahan disepakati sebesar Rp 2,10 Triliun, turun sebesar Rp 237,72 Milyar Rupiah lebih atau 10,13 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp 2,34 Triliun,” tandas Bupati Suradnyana meyakinkan.

Setelah mendapatkan persetujuan dewan, Ranperda APBD- P tahun 2020 ini selanjutnya akan dievaluasi Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Perda APBD-P Tahun 2020. (kar)

Back to top button