BULELENG – Kematian pedagang, Ni Putu Sekar (51) beralamat Banjar Dinas Dangin Pura Desa Depeha Kecamatan Kubutambahan, mendapat perhatian khusus Polsek Kubutambahan dan Polres Buleleng. Selain telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Unit Reskrim Polsek Kubutambahan yang dibackup Satreskrim Polres Buleleng juga telah melakukan otopsi terhadap jenasah korban.
“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, penyidik Unit Reskrim Polsek Kubutambahan juga sudah melakukan olah TKP dan otopsi jenasah korban,” tandas Kapolsek Kubutambahan AKP I Made Mustiada, dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020) usai berkoordinasi dengan petugas RSUD Kabupaten Buleleng.
Otopsi terhadap jenasah korban, kata Mustiada, dilakukan untuk dapat mengungkap kematian korban yang ditemukan pada hari Senin (13/7/2020) pukul 16.00 WITA, tergeletak di dalam tokonya, dengan sejumlah luka disekitar kepala. “Kematian korban dengan luka yang diduga akibat benda tajam, mengindikasikan terjadinya tindak kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kemudian, hilangnya tas pinggang warna hitam selalu dibawa korban serta kalung emas yang dipakai korban, menunjukkan adanya dugaan terjadinya tindakan kriminal pada kematian korban,” jelasnya.
Dari hasil olah TKP, kuat diduga pemilik toko ini adalah korban pencurian dengan kekerasan (curas). “Ini yang masih kita dalami,” tandasnya.
Dugaan yang mengarah pada curas, bukan perampokan ini menurut Mustiada didasarkan pada fakta maupun keterangan saksi antara lain Desak Made Liarmi (60) dan Dewa Ketut Sueca (55) keduanya beralamat Banjar Dinas Dagin Pura Desa Depeha serta olah TKP yang dilakukan. “Saksi yang melihat korban dalam keadaan meninggal dunia, dengan posisi telungkup disamping rak dagangan menyatakan selain tas pinggang, kalung yang dipakai korban juga hilang. Sementara barang berharga lainnya di TKP, tidak ada yang hilang, sehingga dugaan mengarah pada pencurian dengan kekerasan, bukan perampokan,” jelas Mustiada seraya menegaskan setelah otopsi, jenasah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan Rabu (15/7/2020). (kar)