DENPASAR – Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) kembali turun ke jalan melakukan aksi demo, Senin (6/7/2020) sekitar pukul 10.00 Wita. Tak sampai satu jam berorasi, mereka kocar kacir setelah polisi menyemprotkan water cannon. Bahkan, dua sepeda motor yang salah satunya milik polisi mengalami kerusakan.
Informasi yang dihimpun, aksi demo diikuti 25 orang yang dikoordiantor Ketua AMP Komite Kota Bali Jeeno Dogomo selaku ketua. Pengamanan mengerahkan 73 personel gabungan Polresta Denpasar.
Sekitar pukul 10.00 Wita, peserta aksi berdatangan ke parkir timur lapangan Renon. Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa bernegosiasi meminta mereka tidak melakukan orasi di jalan raya dan membubarkan diri karena Renon masih masuk zona merah Covid-19.
Sekitar pukul 10.10 Wita, mereka mulai berorasi dan hendak mengarah ke Bundaran Renon sambil membawa alat peraga seperti bendera AMP serta beberapa poster bertuliskan “Melawan lupa 22 tahun Biak berdarah. Negara Bertanggung Jawab atas Pelanggaran HAM Berat di Papua”.
Melihat pergerakan pendemo, polisi langsung melakukan blokade depan parkiran. Tim Satgas Covid-19 Desa Sumerta Kelod yang ikut turun juga berulang kali memberikan imbauan dan menyuruh bubar karena berpotensi terjadinya penyebaran Covid 19.
Karena beberapa kali peringatan itu tak diindahkan, polisi melakukan penyemprotan air dari mobil Armoured Water Cannon (AWC). Pendemo pun dibuat kocar kacir hingga akhirnya membubarkan diri.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi mengatakan, penyemprotan air dilakukan karena massa tidak mau membubarkan diri setelah beberapa kali diberikan peringatan. Ia juga mengiyakan saat pembubaran itu ada salah satu sepeda motor milik anggota polisi mengalami kerusakan. “Itu karena terjatuh tapi situasi berjalan kondusif,”tegas Sukadi.