JEMBRANA-Sebuah mobil plat merah, yang terparkir di garase Kantor UPT Jembatan Timbang Gilimanuk, Sabtu (04/7/2020), hangus terbakar. Kejadian kebakaran menimpa mobil milik dinas perhubungan propinsi Bali, berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA. Belum diketahui penyebab kebakaran mobil plat merah tersebut. namun kerugaian diperkirakan sekitar Rp 150 Juta.
Petugas dan warga sekitar yang melihat berusaha memadmakan api dengan asap hitam membubung tersebut. Petugas hanya menggunakan air PDAM dan disemprotkan dengan selang biasa. Beberapa petugas mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Mobil akhirnya seluruh hangus terbakar, api bisa dikuasai sebelum merembet ke lainnya. Tidak ada mobil pemadam yang dikerahkan menangani kebakaran mobil tersebut.
Kasat Pol PP serta Bidang Damkar Jembrana I Made Leo Agus Jaya, menjelaskan pemadaman terhadap mobil perhubungan di parkiran UPT Gilimanuk, hanya mengunakan APAR. “Tadi pemadaman berlangsung sekitar 30 menit, tanpa mengunakan mobil tangki pemadam, melainkan Alat Pemadam Api Ringan,” katanya
Terkait kasus ini Leo Agys Jaya menyebutkan kalau pentingnya penyediaan APAR di setiap kantor, perusahaan, maupun perumahan. “LKLetika terjadi kebakaran, bisa ditangani lebih awal sebelum api membesar menggunakan APAR, tandas pria yang baru kemarin dilantik menjadi Kasat Pol PP Jembrana (ara)