BULELENG – Pemandangan umum fraksi maupun gabungan fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng terkait Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng tahun 2019, disikapi serius oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.
Selain mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang di sampaikan fraksi, Bupati Suradnyana didampingi Wakil Bupati (Wabup) I Nyoman Sutjidra secara lugas menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh fraksi melalui pemandangan umum. “Saya ucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan. Apa yang menjadi saran, usul dan masukan dari dewan, kami sependapat dalam masa pandemi ini kita harus dan sudah berupaya maksimal dalam penangganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Buleleng,” tandas Bupati Suradnyana, Jumat (03/7/2020) di hadapan rapat paripurna dengan agenda pernyampaian jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi di DPRD Buleleng.
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna tersebut, Bupati Suradnyana juga mengapresiasi saran masukan sekaligus minta dukungan dewan terkait upaya moderenisasi perkebunan dan pariwisata.”Pemerintah daerah telah membuat program inovasi yang bertujuan meningkatkan qualitas dan produktivitas hasil perkebunan yang diharapkan bisa berkalaborasi dengan sektor pariwisata, sekaligus dikembangkan menjadi atraksi wisata alam yang memiliki nilai jual seperti proses penanaman, pemeliharaan, panen dan pengemasan yang harus dibuat menjadi sebuah industri kreatif,” tandasnya.
Pengembangan sektor pariwisata yang dikemas dengan konsep teknologi, diharapkan dapat memberi nuansa baru antara lain berupa kegiatan Festival Online dan Food Truck Festival. “Upaya pengembangan ini tentunya harus didukung oleh semua pihak, termasuk anggota dewan di Kabupaten Buleleng,” tegasnya.
Terkait pemandangan umum Fraksi Partai Nasdem yang mempertanyakan pembangunan Patung Bung Karno pada RTH Taman Bung Karno di Kecamatan Sukasada, Suradnyana menyatakan pembangunan Patung Bung Karno tidak dapat dilaksanakan karena pemutusan kontrak kerja dengan rekanan. Sementara terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipertanyakan oleh Fraksi Partai Hanura, Suradnyana menyatakan pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Bupati Buleleng No. 15 tahun 2019. “Pada Perbup diatur besaran pengurangan yang diperkenankan sehingga masyarakat yang mengajukan keberatan dapat difasilitasi. Ini tercemin pada capaian pendapatan dari PBB yang mencapai 108,05 % atau sebesar 29,3 milyar lebih,” jelas Suradnyana sekaligus menjawab tarif parkir yang berbeda pada beberapa tempat, diberlakukan berdasarkan Perda No. 27 tahun 2011 tentang retribusi tempat khusus parkir.
Dikonfirmasi terpisah usai rapar paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengatakan sependapat dengan apa yang disampaikan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Ia bahkan memberikan dukungan pada program penggunaan buah lokal pada setiap kegiatan daerah. “Dalam mengimplementasikan program ini, pemerintah daerah harus benar-benar bisa menyiapkan buah lokal baik dalam ketersediaan dan kualitas, sehingga bisa bersaing dengan buah impor,” tandasnya.
Sebagai bagian dari pemerintahan daerah, dewan tentunya mendukung komitmen dari pemerintah daerah dalam memberdayakan potensi daerah, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Antara lain terhadap pembangunan prioritas pada sektor pertanian dengan pemanfaatan teknologi seperti Iradiasi Gamma,” tandas Supriatna sembari menyebutkan setelah rapat paripurna ini, agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir DPRD Kabupaten Buleleng. (kar)