BULELENG – Inspeksi mendadak (sidak) Proyek Revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri, tidak hanya dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Putu Gede Astawa. Terungkapnya kendala anggaran pada proyek tersebut, menginisiasi Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek.
Selain memantau progres phisik pekerjaan yang disebut sudah mencapai 50 persen, sidak juga dilakukan untuk mengkonfirmasi realiasasi anggaran sekaligus menyerap aspirasi untuk mendapatkan solusi terkait kendala kekurangan anggaran yang terjadi. “Sidak ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana pekerjaan telah dilakukan dan kendala yang dihadapi,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, Rabu (24/6/2020) usai melaksanakan sidak proyek Revitaliasasi Pasar Rakyat Banyuasri.
Dari hasil pemantauan dan paparan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Buleleng, kata Supriatna, pelaksanaan pekerjaan terus berlanjut dan saat ini progres phisinya sudah mencapai 50,0818 persen atau berada diatas schedule (rencana kerja.,red) 47,0664 persen. “Pengerjaan pasar ini diharapakan bisa terus berlajut hingga pengerjaan bisa mencapai 100 persen sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam kontrak kerja,” tandasnya.
Komitmen rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan, kata Supriatna patut diapresiasi dan mendapat dukungan semua pihak, terlepas dari kendala kekurangan anggaran terjadi. “Bersama Pemerintah Daerah, DPRD Buleleng akan terus mengupayakan anggaran,” tandas Supriatrna seraya meminta rekanan agar tetap bekerja, menyelesauikan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan menjaga kualitas.
Terkait kekurangan anggaran yang terjadi, Supriatna menyatakan selain mendesak pihak eksekutif agar segera mengajukan Perubahan APBD Tahun 2020, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan. “Seperti meminta rekanan untuk menyelasiakan pekerjaan dengan pola four finansiring, rekanan menyelesaikan pekerjaan dengan modal sendiri, sementara pembayaran dilakukan tahun depan, atau solusi yang lain dengan tetap memperhatikan aturan dan perundang-undangan yang ada. Mengingat, pasar rakyat ini merupakan harapan masyarakat Buleleng untuk meningkatkan perekonomian,” tandas Supriatna dibenarkan Kadis PUTR Buleleng, I Putu Adipta Ekaputra.
Ditambahkan Adipta, kendala anggaran sudah dilaporkan kepada Bupati dan Sekda Buleleng untuk mendapat solusi terbaik.”Aman dari sisi anggaran dan tidak melanggar hukum,” pungkasnya. (kar)