BULELENG – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Putu Gede Astawa terhadap pelaksanaan Revitalisasi Pasar Rakyat Banyuasri. Selain pekerjaan fisik oleh PT. Tunas Jaya Sanur selaku rekanan, sidak juga bertujuan untuk memastikan pembangunan revitalisasi Pasar Banyuasri senilai Rp 160 Milyar, terlaksana tepat sasaran,waktu dan mutu.
“Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari pendampingan kejaksaaan terhadap pelaksanaan proyek ini sehingga dapat terlaksana sesuai dengan kontrak, tepat sasaran, tepat waktu dan mutu atau kualitas,” tandas Kajari Astawa, Selasa (23/6/2020) siang usai memantau dan mendengar penjelasaan Kepala DPUTR Buleleng dan Direksi PT. Tunas Jaya Sanur dilokasi proyek.
Dari hasil sidak, kata mantan Assintel Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini, progres fisik pembangunan Pasar Banyuasri sudah mencapai 50 persen lebih, atau diatas rencana progeres sesuai dengan schedule kerja yakni 47 persen. “Ini patut saya acungi jepol, karena terwujud berkat kerjasama semua pihak. Saya berharap pembangunan pasar ini bisa cepat selesai sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat,” tandas Astawa.
Gede Astawa juga mengajak dan mengimbau semua pihak, termasuk media untuk memberikan dukungan terhadap pembangunan Pasar Banyuasri. Astawa juga berharap, pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai kontrak dan juga aturan yang berlaku. “Terkait anggaran itu, ranahnya dari dinas terkait,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, I Putu Adipta Ekaputra. Selain membenarkan progres phisik yang telah dicapai sebesar 50 persen lebih, ia juga tidak menampik adanya kendala pendanaan dalam pelaksanaan proyek yang akan berakhir Desember 2020. “Progres fisiknya melebihi schedule kerja, dari rencana 47 persen, saat ini sudah mencapai 50 persen lebih,” tandasnya.
Terkait kendala pendanaan akibat terjadinya pemotongan anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19, masih dikaji untuk mendapatkan solusi terbaik. “Untuk menuntaskan proyek Pasar Banyuasri hingga Desember 2020, masih kurang anggaran sebesar Rp 56 Milyar,” ungkapnya.
Kendala pendanaan tersebut, kata Adipta, sudah dibahas dan juga dikaji secara bersama-sama dengan rekanan pelaksana, konsultan pengawas, dan juga kejaksaaan negeri (Kejari) Buleleng. “Ada beberapa alternatif solusi yang dapat kami lakukan. Beberapa skema masih kami kaji bersama, sehingga keputusan yang akan diambil nanti, sebagai solusi terbaik terhadap kendala yang dihadapi, tetap mengacu ketentuan dan aturan yang berlaku, tidak merugikan pihak manapun serta aman dampak hukum,” tandas Adipta seraya menegaskan, hingga saat ini proyek Revitalisasi Pasar Banyuasri tetap berjalan sesuai kontrak. Terkait kendala berupa kekurangan anggaran, akan diputuskan Bupati Buleleng dengan berbagai pertimbangan dan bisa menjadi solusi terbaik.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama (Dirut) PT. Tunas Jaya Sanur, I Made Budiatmika menyatakan, pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan proyek. “Sebagai rekanan, kami tetap berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak kerja,”tegasnya.
Terkait kendala kekurangan anggaran sebesar Rp 56 Milyar yang dihadapi dalam penyelesaian proyek yang akan berakhir pada Desember 2020, Budiatmika menyatakan dapat memahami dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Dinas PUTR Kabupaten Buleleng. “Kami serahkan sepenuhntya kepada DPUTR Kabupaten Buleleng untuk mencarikan solusi terbaik,” tandasnya.
PT. Tunas Jaya Sanur yang udah menarik termyn sebesar 46 persen dari nilai proyek, akan berkonsentrasi menyelesaikan pekerjaan. (kar)