KLUNGKUNG-Memulai normal baru di kalangan pemerintahan, Kejaksaan Negeri Klungkung langsung mengawali dengan pelaksanaan rapid tes kepada semua pegawai, Jumat (5/6/2020).
Hasilnya ? dari 57 pegawai yang dirapid tes, 1 orang pegawai kebun dinyatakan reaktif. Pegawai bersangkutan kini sudah mendapatkan penanganan lebih lanjut dari petugas medis Dinas Kesehatan sesuai protokol penanganan Covid-19.
“Yang bersangkutan sudah langsung melakukan isolasi mandiri,” tandas Kasi Intel Kejari Klungkung I Gusti Ngurah Anom Sukawinata.
Rapid tes dipimpin Kajari Otto Sompotan itu sebagai upaya dari pihak kejaksaan mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah antisipasi sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Negeri Klungkung. Sebab, kejaksaan juga sebuah institusi yang bergerak di bidang pelayanan, maka kami harus bebas dari Covid-19,” terangnya. (yan)