BULELENG – Mencuatnya kasus hukum pada pelaksanaan Ritual Upacara Ngaben di Desa Sudaji Kecamatan Sawan, tidak hanya mendapatkan perhatian pimpinan organisasi keagamaan maupun organisasi pemuda Hindu, tapi juga para sulinggih. Selain perihatin, kasus hukum terkait pengerahan orang yang menimbulkan kerumunan massa ditengah wabah Pandemi Covid-19 sesuai penetapan kedaruratan kesehatan nasional ini, juga membuat miris karena nyaris tanpa solusi.
“Kami tidak ingin, pelaksanaan Ritual Upacara Pengabenan Ida Pedanda Istri Sasih pada tanggal 25 Juni 2020 nanti, muncul persoalan yang sama. Pengerajeg karya kami minta terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait,” tandas Ida Pedanda Gede Duangga Purdasa, Jumat (5/6/2020) siang usai muput ritual upacara ‘Mejauman’, di Geria Ageng Desa Dencarik Kecamatan Banjar.
Memperhatikan pengalaman Ngaben Desa Sudaji, kata Ida Pedanda, pihaknya senantiasa mewanti-wanti panitia agar senantiasa mengikuti ketentuan, aturan tentang Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19. Sehingga, ritual upacara yang sejatinya dilaksanakan untuk peningkatan kualitas kesehatan, ketentraman dan kesejahteraan tidak justru menjadi derita atau kesusahan bagi keluarga yang melaksanakan. “Pedanda justru berfikir, pelaksanaaan yadnya oleh umat memiliki ketentuan atau protokol tetap (protap), pencegahan maupun penanganan Pandemi Covid-19 dan pengamanan oleh aparat kepolisian juga memiliki protap,” ungkapnya.
Persoalan kemarin, tiga protap dari pihak berbeda namun memiliki tujuan sama yakni aman, nyaman, lancar dan labda karya (bermanfaat,red) bisa dilakukan secara sinergis, terkoordinasi agar mencapai tujuan.
Bagaimana caranya, tentu para pihak terkait yang berkepentingan harus duduk bersama, mencari solusi terbaik dengan tetap mengacu pada tujuan yang paling utama dan kepentingan banyak pihak. “Dari sisi adat, mengacu pada tatwa, agama dan upakara, sangat fleksibel. Menyesuaikan dengan kondisi, dapat dilakukan tingkatan dari nista, madya dan utama” ucapny.
Semua yandya hakekatnya niat tulus dan berujung pada persembahan kepada Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa. “Pedanda, berharap rangkaian Upacara Pengabenan, hingga puncaknya 25 Juni 2020 dilaksanakan secara ihklas dan berbudaya, dengan mengacu pada Tiga Protokol yakni Protokol Adat, Protokol Kesehatan Covid-19 dan Protokol Keamanan Kepolisian,” tandas Ida Pedanda.
Ida Pedanda berharap pada pertemuan Panitia, Polsek dan Camat Banjar serta Desa Dinas/Adat Dencarik, Sabtu (6/6/2020) menghasilkan keputusan terbaik, rancangan Ritual Upacara Ngaben Berbudaya Dan Bebas Covid-19. (kar)