
KARANGASEM – Guna mempersiapkan kebijakan baru New Normal, Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri bersama Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan dan gerakan wajib pakai masker di pasar tradisional Kota Amlapura, di antaranya yaitu Pasar Karangsokong Kelurahan Subagan, Pasar Timur Amlapura, dan Pasar Barat Amlapura, Kamis (4/6/2020)
Rombongan memantau dari Pasar Timur dan Pasar Barat dan menghimbau kepada para pedagang maupun para pengunjung Pasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan jaga Jarak antar pengunjung.
Bupati Karangasem menyatakan jika pihaknya mengkondisikan perilaku sosial masyarakatnya agar terbiasa menggunakan masker, sosial distancing dan tetap mengikuti protokol kesehatan dalam penerapan New Normal yang sudah berlakukan oleh pemerintah.
“Jika sudah terbentuk kebiasaan menggunakan masker dan pola hidup sehat akan lebih mudah penerapan New Normal itu,” ujarnya.
Sementara menurut Nyoman Suartini, new normal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat dengan harapan agar warga dapat secepatnya beradaptasi dengan kondisi tersebut.
“Sebelum new normal life diberlakukan, tentunya ada beberapa hal yang harus dipastikan. Antara lain bagaimana tingkat disiplin warga menggunakan masker, jaga jarak aman dan pola cuci tangan,” ujar AKBP Ni Nyoman Suartini.
“Pada intinya, kebijakan penerapan new normal ini adalah perubahan pola dan perilaku kita yang menyesuaikan dengan kondisi pandemi virus corona. Tentunya kita akan melihat kondisi aktivitas warga yang kembali normal diantara pembatasan sosial di berbagai aspek yang telah di longgarkan, namun disertai dengan ketentuan protokoler kesehatan pencegahan covid-19,” lanjut Kapolres Karangasem. Yang kemudian pengecekan dilanjutkan pada Gedung Pasar Amlapura Barat yang belum beroprasi. (Cwb2)