TABANAN – Pandemi Covid-19 telah menghantam usaha kecil, menengah dan mikro (UMKM). Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah agar UMKM tetap bsia hidup menggairhakan ekonomi rakyat. salah satunya rencan pemberian dana stimulus.
Terkait hal ini Komisi II DPRD Tabanan melakukan rapat kerja dengan Dinas Koperasi dan UKM Tabanan, terkait dampak pandemi Corona Virus atau Covid-19 di sektor informal maupun para pelaku UMKM di wilayah kabupaten Tabanan, Jumat (29/5/2020). Apalagi pemerintah Propinsi Bali dalam upaya percepatan penanganan Covid19 juga memberikan bantuan stimulus usaha sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Kabupaten Tabanan pun mendapatkan kuota sebanyak 4.600 dengan total dana sebesar Rp 8,2 Milyar.
Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara mengatakan, rapat kerja kali ini untuk mengetahui data pasti UMKM yang terdampak Covid19 baik klasifikasi, jenis UMKM dan besaran stimulus yang diberikan kepada UMKM dan teknis pemberiannya. “Kami minta data ini agar jelas dan transparan sehingga perlu koordinasi dan kerjasama yang baik sehingga penjelasan atau penyampaian informasi kepada masyarakat satu kata dan jelas,” tandasnya.
Terkait adanya bantuan stimulus usaha tersebut, kalangan dewan juga diminta agar dinas terkait melakukan pendataan UMKM secara detail, agar informasi kepada masyarakat menjadi jelas dan transparan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tabanan, I Made Yasa menyampaikan, wabah pandemi Covid-19 memang membawa dampak di berbagai sektor, salah satunya pada para pelaku usaha kecil dan menengah seperti UMKM, warung tradisional, asongan, pedagang kaki lima , industri rumah tangga, bengkel, ojek online, nelayan, peternak, pekerja harian, dan sebagainya. Membantu mereka yang terdampak, Pemerintah Propinsi Bali memberikan bantuan stimulus usaha. “Tabanan mendapatkan kuota sebanyak 4.600 dan saat ini sudah terdata 4.000 lebih,” katanya.
Sesuai arahan Gubernur Bali, pencairan bantuan stimulus tersebut akan diberikan pada akhir Juni 2020. Yang ditetapkan melalui SK Gubernur. “Kami fungsinya hanya memfasilitasi kebijakan Propinsi sesuai arahan dan keputusan yang ditetapkan,” pungkasnya. (jon)