BULELENG – Aksi bongkar kuburan terjadi di Setra Desa Adat Panji Kecamatan Sukasada, masih diselidiki Polsek Sukasada. Selain mengamankan barang bukti berupa satu buah cangkul, Unit Reskrim Polsek Sukasada juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi pelapor.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan, penyidik Unit Reskrim Polsek Sukasada sudah mengamankan satu buah cangkul sebagai barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi termasuk saksi pelapor,” tandas Kapolsek Sukasada Kompol I Nyoman Landung, Jumat (29/5/2020).
Dijelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pembongkaran kuburan almarhum Dita Asriani (12) beralamat Banjar Dinas Abasan Desa Panji Anom Kecamatan Sukasada ini belum sampai pada peti mayat. “Tanah yang digali pelaku, belum sampai peti jenasah, sehingga kondisi peti maupun jenasah masih utuh, tidak ada kerusakan maupun barang berharga seperti uang dan bekal lainnya yang diberikan kepada almarhum yang hilang,” ungkapnya.
Diduga, pelaku mengurungkan niatnya menggali kuburan karena kepergok orang. “Kalau cangkulnya, itu ditemukan pada areal kebun yang tak jauh dari setra, sudah kami amankan sebagai barang bukti,” tandas Landung.
Terkait motif, Kapolsek Landung didampingi Kanitreskrim Iptu Nudia menyatakan, penyelidikan masih dilakukan dan sejauh belum bisa memastikan motif dibalik aksi pembongkaran kuburan di Setra Desa Adat Panji tersebut. “Kalau untuk mengambil harta benda, atau barang berharga, selain kondisi peti, jenasah juga masih utuh. Tidak ada yang hilang menurut keterangan pihak keluarga,” urainya.
Memang ada dugaan mengarah untuk ilmu hitam, namun hal tersebut juga sulit dibuktikan karena belum ada barang atau benda dalam peti jenasah yang hilang atau rusak. “Kasus ini tetap kami tangani, kami selidiki lebih lanjut,” tandas Landung seraya mangimbau warga masyarakat agar tidak resah dan meningkatkan kewaspadaan sehingga kasus yang sama tidak terulang. (kar)