BULELENG – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahan II segera diluncurkan pada akhir Bulan Mei 2020. Pencairan BLT-DD Tahap II dilakukan setelah BLT-DD Tahap I teralisasi pada 129 desa di Kabupaten Buleleng. Mekanisme pengalokasian dana desa untuk BLT-DD merujuk Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019.
“Buleleng sudah terealisasi pada tahap pertama untuk bulan April,” tandas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng, Made Subur, Rabu (27/5/2020) usai memimpin rapat evaluasi penyaluran BLT-DD Kabupaten Buleleng.
Mantan Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Buleleng ini memaparkan, pencairan dana desa untuk tahap pertama sudah dilakukan melalui transfer ke Rekening Kas Desa (RKD) masing-masing desa dengan skema 15 persen pada bulan Januari, 15 persen bulan Februari dan 10 persen pada bulan Maret. “Khususnya menyangkut tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020, dimana pola mekanisme pencairan dana desa diatur yakni 15 persen, 15 persen, dan 10 persen. Sehingga total menjadi 40 persen pada tahap pertama,” terangnya.
Untuk selanjutnya pencairan tahap kedua akan dilakukan pada bulan April, Mei dan Juni dengan total yang sama pada tahap pertama sebesar 40 persen. “Kemudian tahap ketiga dilakukan bulan Juli sebesar 20 persen,” jelasnya.
Sehingga, kata Subur, dana desa yang ditransfer ke RKD tuntas 100 persen pada bulan Juli. “Proses pendataan sebelumnya juga sudah dilakukan oleh pihak terkait. Diantaranya, pihak Bank BPD Bali, Perbekel, dan anggota Satgas Relawan Covid-19 di masing-masing desa,” imbuhnya.
Dari hasil pendataan, verifikasi, validasi, uji publik hingga musyawarah desa sudah dilakukan. “Kepedulian kita sebagai perangkat desa menjadi hal yang utama untuk menyelamatkan warga yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya di desa masing-masing,” tandas Subur sembari mengimbau 19.801 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Buleleng memanfaatkan BLT-DD Tahap I dengan bijak, untuk membeli kebutuhan pokok selama menghadapi pandemi Covid-19.(kar)