KUTA – Suasana perayaan Idul Fitri 1441 H di wilayah Desa Adat Tuban, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Aktivitas di Masjid dan Mushalla di wilayah setempat sangat minim. Hal itu dikarenakan warga Muslim mentaati surat edaran yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Badung Nomor: 097/MUI-BDG/V/2020. Selain itu, Bendesa Adat juga melakukan sosialisasi melalui Surat Pengantar Nomor: 352/DAT/V/2020.
Ketua Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat Tuban I Nyoman Jiwa menuturkan, umat Islam di wilayahnya secara tertib melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H secara berjamaah di rumah masing-masing. Ia memberikan apresiasi dalam kaitannya mencegah penyebaran Covid-19. “Perayaan Idul Fitri 1441 H di Tuban ini benar-benar berjalan dengan tertib. Hasil patroli kami di enam Masjid dan tiga Mushalla benar-benar sepi dari aktivitas Shalat Idul Fitri. Mereka secara sadar melaksanakan kegiatan itu di rumah masing-masing, dengan maksud untuk turut serta memutus mata rantai pandemi Covid-19,”katanya.
Bukan hanya aktivitas Salat, kerumunan orang yang melakukan kegiatan takbir keliling juga tidak ditemukan. Itupun notabene sesuai dengan imbauan dalam Surat Edaran MUI Kabupaten Badung Nomor: 097/MUI-BDG/V/2020, yang isinya meralat dan membatalkan Surat Edaran DP-MUI Kabupaten Badung Nomor: 096/MUI-BDG/V/2020 tanggal 19 Mei 2020.“Kesadaran warga muslim untuk mematuhi Surat Edaran dari MUI itu tentu sangat kami hormati. Ini adalah bukti bahwa warga muslim yang ada di Tuban ikut secara bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19. Kami tentu sangat berterimakasih atas hal itu,” ungkapnya didampingi I Made Mustika, Wakil Ketua Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat Tuban.
Hal senada juga disampaikan Bendesa Adat Tuban Drs I Wayan Mendra, M.Si. Menurutnya, patuhnya warga muslim di Tuban terhadap Surat Edaran itu merupakan hal yang patut diacungi jempol. Ia meyakini memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidaklah bisa dilakukan secara parsial melainkan harus secara bersama-sama tanpa membeda-bedakan suku, ras, ataupun agama. “Covid-19 ini harus kita sikapi secara bersama-sama. Caranya adalah dengan senantiasa menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap tinggal di rumah, serta membatasi diri untuk berkerumun,” ungkapnya.
Sesuai konsep gotong royong, Mendra memaparkan bahwa pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Tuban dilakukan sinergi seluruh unsur masyarakat. Semuanya bergotong-royong melakukan aksi, termasuk dalam hal menyikapi dampak ekonominya. “Berbagai upaya telah dilakukan secara bergotong royong oleh masyarakat. Mulai dari penyemprotan disinfektan di seluruh wewidangan Desa Adat Tuban, penertiban penggunaan masker, hingga pembagian sembako. Tidak lain, itu dilakukan agar pandemi ini segera berakhir,” ucapnya sembari menyampaikan rasa terimakasih dan selamat berhari raya kepada umat beragama Islam, utamanya yang ada di wilayah Desa Adat Tuban.
Sekadar diketahui, Desa Adat Tuban adalah sebuah desa adat di Kabupaten Badung yang memiliki tingkat heterogenitas amat tinggi. Bahkan perbandingan jumlah penduduk antara masyarakat adat dan dinas, berada pada angka 1:5. Untuk masyarakat dinas, mayoritas adalah umat Islam.
Meski heterogen, toleransi antar umat beragama di wilayah pintu gerbang pariwisata pulau dewata itu terbilang sangat baik. Semua umat saling menghormati antara satu sama lain. Bahkan jika memungkinkan, antar umat juga saling membantu berpartisipasi melancarkan kegiatan adat keagamaan yang dilaksanakan.
Sementara, Surat Edaran MUI Kabupaten Badung berisi sejumlah imbauan kepada umat Islam se-Kabupaten Badung kaitan perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19, diantaranya mengimbau umat Islam agar melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 H dengan berjamaah di rumah atau tempat tinggal masing-masing, dengan tetap melaksanakan protokoler kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penuralan Covid-19.
Selain itu, umat Islam juga diimbau untuk tidak melaksanakan pawai takbir keliling, dimana takbiran hanya dilakukan oleh petugas masjid dan itu sangat terbatas. Selanjutnya, umat Islam se-Kabupaten Badung diimbau pula mengikuti seruan pemerintah pusat dan daerah, dalam hal pencegahan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19. (adi)