KLUNGKUNG-Tokoh umat muslim di Kabupaten Klungkung sepakat meniadakan takbir keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Takbiran hanya dilakukan oleh petugas masjid dan terbatas.
Pun dengan sholat Idul Fitri dilakukan di rumah masing-masing. Kesepakatan itu tercetus saat pertemuan tokoh muslim dengan Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa dihadiri Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Dandin Letkol CZI Paulus Joni Simbolon, di Mapolres, Jumat (22/5/2020).
Kesepakatan ini sebagaimana seruan dari Ormas Islam Provinsi Bali. Meskipun sempat ada beberapa perwakilan menyampaikan aspirasi agar diijinkan melakukan kegiatan di lingkungan sekitar.
” Saya tidak memutuskan, tapi pertemuan tadi sifatnya mengikuti seruan yang sudah dikeluarkan oleh ormas Islam di Bali. Saya sampaikan terima kasih semua pihak sudah ikut peduli dalam penanganan Covid-19,” tandas Bupati Suwirta yang sempat memimpin pertemuan itu bersama kapolres dan dandim.
Kapolres AKBP Bima Aria Viyasa menyatakan, Polres akan memantau kondisi di lapangan sejak sehari menjelang Idul Fitri. “Saat Idul Fitri kami akan turunkan porsenil sejak pukul 5.00 wita, kehadiran polisi bukan untuk menakut-nakuti, tapi lebih pada pengamanan juga serangkaian Operasi Ketupat Agung,” tandas Bima Aria.
Perwira melati dua ini juga meminta kepada tokoh muslim agar meneruskan kepada warga muslim apa yang menjadi kesepakatan serangkaian perayaan Idul Fitri ditengah masa pandemi Covid-19. (yan)