MANGUPURA – Salah satu kebijakan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terkait warga terdampak pandemi Covid-19, yaitu pembiayaan BPJS Kesehatan telah direalisasikan. Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung telah mendata ribuan warga Badung yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maupun yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri sudah mulai pindah ke program Krama Badung Sehat (KBS). Bila sebelumnya mereka membayar sendiri, kini sepenuhnya dibayarkan oleh APBD Badung.
Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Nyoman Gunarta yang dikonfirmasi, Senin (18/5/2020) menyebutkan Pemkab Badung menyediakan anggaran untuk pekerja yang kena PHK dan peserta Mandiri yang tidak mampu melanjutkan pembayaran kepsesertaan. Perubahan kepesertaan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Badung . “Sampai saat ini selama Maret -April 2020 ada sekitar 8.011 orang yang pindah ke PBI APBD,” ungkapnya.
Akan tetapi menurut mantan Dirut RSD Mangusada ini, data terus bergerak dan perkiraannya ada sekitar 125.000 warga Badung yang potensial akan beralih segmen kepesertaan. Meski deminikan pihaknya mengaku tidak masalah lantaran Badung sudah menyiapkan anggran terkait hal tersebut.
Ditanya kapan aktif kartu KBS untuk peserta yang baru pindah, dia mengatakan akan langsung aktif sebagai PBI APBD. Sehingga warga yang pindah ke PBI APBD bisa menggunakan kartu KBS tersebut untuk berobat ke rumah sakit maupun puskesmas di Badung. (lit)