BULELENG – Hasil Swab Massal sisten random terhadap 101 warga masyarakat di Desa Bondalem dan Julah Kecamatan Tejakula, menunjukkan hasil non reaktif atau negatif Covid-19. Hasil dua kali swab, meski sempat menunjukan hasil reaktif terhadap 1 orang menjadi salah satu dasar pencabutan Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 360/336/HK/2020, tertanggal 3 Mei 2020 tentang Penetapan Desa Bondalem Sebagai Desa Yang Dikarantina.
“Setelah hasil swab massal yang dilaksanakan pada dua desa, masing-masing Desa Julah dan Desa Bondalem keluar Jumat (15/5/2020) dan menunjukkan hasil non reaktif, maka mulai Minggu (17/5/2020) Desa Bondalem sudah bisa dibuka namun masih dengan status terbatas,” kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Sabtu (16/5/2020) usai memimpin rapat evaluasi Karantina Desa Bondalem di Kantor Bupati Buleleng.
Bupati Suradnyana yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Buleleng menandaskan ada beberapa dasar dan parameter dalam memutuskan pencabutan status Karantina Desa Bondalem. “Dasar-dasar tersebut yakni GTP2 Covid-19 Buleleng telah melakukan swab massal terhadap warga Desa Bondalem sebanyak dua kali. Pada tes swab pertama GTP2 memeriksa 101 warga dan hasilnya hanya satu orang yang terkonfirmasi positif,” urainya.
Kemudian dari pemeriksaan swab terhadap 20 warga Desa Julah dan 56 warga Desa Bondalem Kecamatan Tejakula dinyatakan negatif atau tidak terpapar Covid-19. “Secara ilmiah, hasil itu memberi isyarat bahwa transmisi lokalnya sudah tidak terjadi,” tegas Suradnyana seraya menyebutkan, karantina desa menimbulksn rasa tertekan dimasyarakat sehingga sektor ekonomi tidak bergerak.
Terlebih lagi, kata Suradnyana pelaksanaan karantina desa ini sudah berlangsung selama 14 hari, sesuai dengan SK Bupati Buleleng yang dikeluarkan sebelumnya. “Makanya kami putuskan besok status karantina ilayah dicabut, dan Bondalem dibuka, namun masih terbatas,” tegasnya.
Maksud dari dibuka namun terbatas adalah pembatasan kegiatan masyarakat, seperti kumpul-kumpul, tidak boleh keluar desa dan wajib menggunakan maske tetap harus dilakukan. “Besok, hari Minggu (17/5/2020), GTP2 Covid-19 Kabupaten Buleleng akan menggelar rapat dengan aparat dari empat desa, yakni Desa Bondalem, Tejakula, Julah dan Desa Madenan, menghadirkan Prebekel, Kepala Dusun, dan Kelian Adat,” imbuhnya. Selain sosialisasi, rapat dilakukan untuk memberikan pemahaman agar warga Desa Bondalem tidak mendapatkan diskriminasi saat melakukan interaksi sosial maupun ekonomi.
Pada hari yang sama, Minggu (17/5/2020) GTP2 Covid-19 Kabupaten Buleleng juga akan membagikan masker kepada warga masyarakat di Desa Bondalem. “Khusus di Desa Bondalem, Senin (18/5/2020) baru akan dibuka. Penjagaan pada masing-masing dusun masih tetap dilakukan dan pasar masih akan ditutup,” tandasnya.
Kegiatan perdagangan akan digelar pada tepi jalan sesuai protokol kesehatan. “Nanti para pedagang akan diurai sepanjang jalan dengan menjaga jarak. Diatur jaraknya, antara satu pedagang dengan pedagang yang lain untuk penerapan sosial dan physical distancing,” tandas Bupati Suradnyana diamini oleh Prebekel Desa Bondalem Ngurah Sadu Adnyana. Ditambahkan Prebekel Sadu Adnyana, keputusan pencabutan Karantina Desa Bondalem segera akan di sosialisasikan berikut sanksi tegas bagi yang tidak memakai masker kepada warga masyatakat. (kar)