TABANAN – Sejumlah petugas BPN Tabanan tampak sibuk mengukur tanah di hamparan sawah di Subak Sanggulan, Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Jumat (15/5/2020). Setelah terbengkalai selama 33 Tahun alias mangkrak, Land Consolidation (LC) Sanggulan Tabanan akhirnya bisa direalisasikan mulai tahun ini. sejumlah alat berat dan truk nampak lalu lalang di lokasi.
Ketua Tim LC BPN Tabanan yang juga Kasi Penataan Pertanahan BPN Tabanan, I Nyoman Mertayasa mengatakan, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya tahun ini proyek Land Consolidation (LC) Sanggulan sudah mulai terealisasi. Ia mengapresiasi hal tersebut berkat dukungan dari tiga elemen yang bergerak seperti Tim dari Desa, Tim dari BPN dan Tim dari Pemkab Tabanan. Luasan tanah yang akan dijadikan LC Sanggulan ini 74,31 hektare dengan jumlah bidang sebanyak 234 bidang secara global. Setelah didata menjadi 496 bidang/sertifikat. Jumlah tersebut dimiliki 350 orang warga. Dengan luasan tersebut ada pembagian enam buah blok dan sebelumnya sebagian juga (blok 1) sudah dimanfaatkan untuk pembangunan Jalan Raya Kediri-Pesiapan atau yang saat ini dikenal dengan nama Bypass Ir. Soekarno pada 2004 silam. Karena itu merupakan program percepatan jalan antar provinsi dari pemerintah pusat. “Sekitar 33 tahun lamanya sekarang bersyukur sudah mulai bisa digarap,” ucap Mertayasa.
Sementara itu, seorang warga Sanggulan, Nyoman Sudata (71) mengaku sangat bersyukur kawasan LC Sanggulan ini sudah bisa terwujud. Apalagi program ini tak bisa terealisasi sejak tahun 1987 silam. “Kami sangat bersyukur karena sudah sangat lama terkatung-katung. Sebelumnya cuma diminta menunggu dan sabar, hingga kami tidak sabaran menunggu. Untung saja sekRang sudah bisa terwujud,” kata dia.
Sementara itu, seorang warga Sanggulan, Nyoman Sudata (71) mengaku sangat bersyukur kawasan LC Sanggulan ini sudah bisa terwujud. Apalagi program ini tak bisa terealisasi sejak tahun 1987 silam. “Kami sangat bersyukur karena sudah sangat lama terkatung-katung. Sebelumnya cuma diminta menunggu dan sabar, hingga kami tidak sabaran menunggu. Untung saja sekRang sudah bisa terwujud,” kata dia.
Warga lainnya, Made Widarta (41) mengakui selama ini tanah tersebut masih belum bisa mengurus sertifikat karena masih terblokir (terkunci). Namun masih ini sudah aman. Tanahnya yang saat ini berfungsi sebagai ladang sudah mendapat akses jalan meskipun dipotong 20 persen. “Sebelumnya kan kita mengurus sertifikat tidak bisa, akses jalan gak ada. Dan sekarang selain punya akses jalan juga dan tidak mempermasalahkan adanya pemotongan 20 persen untuk akses jalan tersebut. Banyak lagi diuntungkan termasuk harga tanah juga meningkat,” ungkapnya.
Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tabanan, I Wayan Yelada mengucap syukur atas mulainya terealisasi LC Sanggulan ini karena bisa mengangkat perekonomian masyarakat nantinya. “Prosesnya cukup panjang dan sekarang sudah clear artinya sudah ada persetujuan makanya sudah mulai terealisasi. Sebelumnya pendataan ulang juga sudah selesai dilakukan, ketika masyarakat setuju langsung dibuatkan sertifikat dan selanjutnya bisa dimanfaatkan serta mendapat akses jalan,” jelasnya. (jon)