BULELENG – Pengelolaan limbah infeksius (limbah B3) dari penanganan Covid-19 juga mendapat perhatian khusus dari Pemkab Buleleng.Sesuai edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19, Pemkab Buleleng melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendapat tugas menangani Limbah B3 dari penanganan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Sesuai edaran KEMENLHK dan ditindaklanjuti dengan SE No. 648/Satgas.Covid-19/III/2020, petugas DLH mendapat tugas mengelola limbah B3 penanganan ODP dari rumah tangga,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, Rabu (13/5/2020) usai mengikuti rapat telekonferance.
Didampingi sekretarisnya Ariston Adhi Pamungkas, mantan Camat Gerokgak ini memaparkan pengumpulan limbah infeksius berupa limbah alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan baju pelindung diri, dilakukan sesuai protokol kesehatan. “Kami mensosialisasikan kepada warga masyarakat, terutama ODP yang dalam penanganan Covid-19, untuk mengumpdah ulkan limbah APD kemudian mengemas tersendiri dengan wadah terutup yang bertuliskan LIMBAH INFEKSIUS, sehingga dapat diangkut dan diserahkan kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk selanjutnya diserahkan kepada pengolah limbah B3,” tandasnya.
Limbah APD yang akan dibuang, agar dirusak terlebih dahulu sehingga tidak bisa digunakan. “Masker bekas pakai digunting atau dirusak sebelum dibuang, sehingga tidak bisa dipakai orang lain untuk mengghindari penularan,” terangnya.
Sementara terkait kegiatan rutin pembersihan dan pengangkutan sampah di Kabupaten Buleleng, kata Ariadi sejauh ini berjalan sebagaimana biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Petugas kebersihan kami tugaskan mulai pukul 07.00 – 11.00 WITA sehingga tidak terpapar virus, demikian juga petugas pengangkutan sampah dari TPST ke TPA Bengkala,” jelasnya.
Dari 11 bidang kegiatan yang ada, kebersihan lingkungan dan pengangkutan sampah tetap menjadi sekala prioritas untuk dilaksanakan. “Tentu dengan tetap memperhatikan ketentuan dan aturan dari protokol kesehatan penanganan Covid-19,” tandas Ariston sembari menyebutkan satu armada DLH Buleleng juga difungsikan untuk sosialisasi pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19. (kar)